Mahasiswa Baru UTM Dorong Panitia PKKMB: Harga Makan Siang Jadi Biang Kerok?
Bangkalan, Jawa Timur – Suasana Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mendadak tegang. Insiden tak terduga terjadi yang berujung pada dirawatnya seorang panitia berinisial A di rumah sakit. Awalnya, A hanya dilaporkan terjatuh dari panggung, namun belakangan muncul dugaan bahwa ia sempat terinjak oleh mahasiswa baru yang meluapkan kekecewaan mereka. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan civitas akademika dan masyarakat luas, menyoroti praktik-praktik selama kegiatan orientasi mahasiswa.
Insiden Panitia Terjatuh: Puncak Kekecewaan Mahasiswa Baru¶
Insiden yang menimpa panitia A ini terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, saat sesi penyampaian aspirasi dalam agenda PKKMB. Awalnya, sesi ini dirancang sebagai wadah bagi mahasiswa baru untuk menyuarakan masukan atau keluhan mereka terkait jalannya kegiatan. Namun, situasi berubah drastis ketika belasan mahasiswa baru maju ke depan, menyuarakan protes keras mengenai Liaison Officer (LO) yang mengakomodasi makan siang untuk mereka. Ketegangan memuncak, dan di tengah keramaian serta dorongan, panitia A terjatuh dari panggung.
Wakil Rektor III UTM Bidang Kemahasiswaan, Bapak Surokim, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, ada sekitar 15 mahasiswa baru yang secara spesifik menyampaikan aspirasi terkait masalah makan siang. Mereka merasa waktu istirahat yang terbatas menjadi kendala untuk mencari makan sendiri, sehingga beberapa LO berinisiatif membantu membelikan makan siang. Namun, masalah muncul ketika harga makanan yang dijual oleh LO bervariasi dan jauh lebih mahal dari harga warung biasa, menimbulkan kecurigaan adanya “pungli” atau pungutan liar.
“Jadi ada sekitar 15 mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait dengan makan siang. Kan maba waktu istirahatnya terbatas, lalu ada LO yang berinisiatif membantu membelikan makan siang dijual ke maba dengan harga yang berbeda, setiap warung kan harganya juga beragam. Di situ muncul miskomunikasi dianggap sebagai pungli,” jelas Bapak Surokim pada Rabu, 6 Agustus 2025. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi mahasiswa baru untuk membeli makanan dari LO. “Saya tegaskan tidak ada kewajiban beli ke LO, biar mahasiswa mencari sendiri agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak universitas berupaya meluruskan kesalahpahaman dan menekankan hak mahasiswa untuk memilih.
Bukan Hanya Makan Siang: Kisah Kertas Karton Seharga “Selangit”¶
Permasalahan yang memicu protes mahasiswa baru rupanya tidak hanya berkisar pada harga makan siang. Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak universitas mengungkap adanya kasus lain yang juga memicu kegeraman mahasiswa. Bapak Surokim menemukan adanya salah satu LO yang menjual kertas karton dengan harga yang sangat tidak masuk akal. Ini menjadi salah satu pemicu utama lainnya yang menimbulkan kesalahpahaman serta rasa tidak percaya antara panitia dan mahasiswa baru.
“Jadi Sabtu kemarin itu ada kegiatan yang mengharuskan mahasiswa bawa kertas karton dengan warna yang berbeda. Saya cek di toko harganya Rp 5.000. Lalu ada LO yang inisiatif menyediakan dan ada yang beli harganya Rp 27.000,” ungkap Bapak Surokim dengan nada prihatin. Bayangkan saja, sebuah kertas karton yang seharusnya berharga standar, dijual dengan harga lebih dari lima kali lipat. Perbedaan harga yang mencolok ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar dan kecurigaan adanya praktik mark-up yang keterlaluan, atau bahkan bisa dikategorikan sebagai eksploitasi.
Kasus-kasus seperti ini, baik makan siang maupun kertas karton, menjadi sorotan serius bagi pihak universitas. Pasalnya, sesuai dengan aturan rektor, pelaksanaan PKKMB sama sekali tidak diperbolehkan terdapat praktik pungutan liar dalam bentuk sekecil apa pun. Komitmen untuk menjamin PKKMB yang bersih dan transparan adalah prioritas utama. Oleh karena itu, temuan ini mengharuskan pihak universitas untuk bertindak tegas dan melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut tuntas setiap indikasi kecurangan.
Penyelidikan Mendalam dan Komitmen Anti-Pungli UTM¶
Menanggapi berbagai temuan yang meresahkan ini, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) segera mengambil langkah serius dengan melancarkan penyelidikan internal. Komitmen rektorat sangat jelas: tidak ada toleransi bagi praktik pungli dalam bentuk apa pun selama kegiatan PKKMB. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa kegiatan orientasi kampus berjalan sesuai etika dan tujuan awalnya, yaitu memperkenalkan kehidupan kampus secara positif dan suportif, bukan memberatkan mahasiswa baru dengan biaya tak terduga.
Bapak Surokim secara tegas menyatakan, “Saya tegaskan, sesuai aturan rektor, pelaksanaan PKKMB UTM tidak ada pungli. Kalau ditemukan ada bukti adanya pungli maka akan kami beri sanksi.” Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam kepanitiaan PKKMB. Sanksi yang dimaksud bisa beragam, mulai dari teguran, pencopotan dari kepanitiaan, hingga sanksi akademik atau disipliner lainnya yang sesuai dengan peraturan universitas. Penyelidikan saat ini difokuskan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat dari para mahasiswa yang merasa dirugikan, serta memanggil LO yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Meskipun begitu, Bapak Surokim tidak menampik kemungkinan adanya oknum LO yang memang melakukan pungli. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar dalam mengawasi praktik semacam ini adalah jumlah LO yang sangat banyak. Dalam sebuah acara besar seperti PKKMB yang melibatkan ribuan mahasiswa baru dan ratusan panitia, pengawasan secara menyeluruh memang menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah. “Jumlah LO sangat banyak ya jadi pengawasannya juga terbatas, harus dicek satu persatu untuk menyelidiki hal tersebut. Kalau ditanya ada (pungli) atau tidak, saya tidak bilang tidak ada, ya mungkin ada. Harus diselidiki satu persatu,” imbuhnya.
Pernyataan ini menunjukkan kejujuran dan transparansi pihak universitas dalam mengakui potensi masalah yang mungkin luput dari pantauan. Namun, di sisi lain, Bapak Surokim kembali menegaskan prinsip dasar yang berlaku: “Tapi saya tegaskan kembali, dalam peraturan rektor terkait pelaksanaan PKKMB itu clear tidak ada pungli.” Ini berarti, meskipun ada celah pengawasan, tanggung jawab tetap berada pada individu yang melakukan pelanggaran, dan kebijakan universitas secara de jure melarang praktik tersebut.
Mencegah Terulangnya Insiden Serupa: Tantangan dan Solusi¶
Kasus ini menjadi momentum penting bagi UTM untuk mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme dan pengawasan selama PKKMB. Ke depannya, beberapa langkah preventif yang lebih ketat mungkin perlu dipertimbangkan agar insiden serupa tidak terulang. Salah satu solusinya adalah dengan melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh LO dan panitia terkait etika, integritas, dan larangan pungli. Setiap panitia harus memahami betul bahwa peran mereka adalah membantu, bukan mengambil keuntungan.
Selain itu, pembentukan tim pengawas independen yang beranggotakan perwakilan mahasiswa, dosen, dan staff universitas bisa menjadi solusi efektif. Tim ini dapat melakukan monitoring secara acak dan menerima laporan langsung dari mahasiswa baru tanpa rasa takut. Sistem pelaporan yang mudah diakses dan aman, seperti hotline khusus atau platform digital, juga sangat krusial. Mahasiswa baru harus merasa nyaman untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran tanpa khawatir akan adanya intimidasi atau konsekuensi negatif.
Kode Etik dan Transparansi Harga: Langkah Konkret untuk Mahasiswa Baru¶
Untuk mencegah praktik penjualan yang merugikan, universitas dapat menerapkan kebijakan transparansi harga. Misalnya, dengan menerbitkan daftar harga standar untuk barang-barang atau layanan yang direkomendasikan selama PKKMB. Atau, mewajibkan setiap LO yang menawarkan bantuan pembelian untuk menunjukkan struk pembelian asli. Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan meminimalkan celah bagi praktik mark-up yang berlebihan.
mermaid
graph TD
A[Maba Protes / Melapor Pungli] --> B{Pihak Universitas Menerima Laporan};
B --> C{Wakil Rektor III / Tim Investigasi Memeriksa Laporan};
C --> D{Mengidentifikasi LO yang Diduga Terlibat};
D --> E{Memanggil LO untuk Klarifikasi / Pengumpulan Bukti};
E -- Bukti Cukup --> F{Rapat Komite Disipliner / Pimpinan Universitas};
E -- Bukti Tidak Cukup --> G[Kasus Ditutup / Tidak Ada Pelanggaran Terbukti];
F -- Pelanggaran Terbukti --> H{Penentuan Sanksi Sesuai Aturan Rektor};
H --> I[Penerapan Sanksi (Peringatan, Pencopotan, Dll.)];
I --> J[Evaluasi dan Perbaikan Prosedur PKKMB];
F -- Tidak Terbukti --> G;
Flowchart: Proses Penanganan Laporan Pungli dalam PKKMB
Diagram di atas menggambarkan alur hipotetis penanganan laporan pungli di UTM. Dari tahap pelaporan oleh mahasiswa baru hingga penerapan sanksi dan evaluasi, setiap langkah harus dilakukan dengan cermat dan transparan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus melindungi hak-hak mahasiswa.
Dampak Jangka Panjang bagi Citra Kampus¶
Kasus semacam ini, meskipun terlihat remeh, memiliki dampak yang signifikan terhadap citra dan reputasi universitas di mata masyarakat, terutama calon mahasiswa baru dan orang tua mereka. Sebuah insiden kekerasan atau dugaan eksploitasi dalam kegiatan PKKMB dapat merusak kepercayaan publik dan membuat universitas terlihat tidak profesional atau bahkan tidak aman. Oleh karena itu, penanganan kasus ini secara tuntas dan transparan adalah hal yang mutlak dilakukan untuk memulihkan dan mempertahankan reputasi baik UTM sebagai institusi pendidikan yang bertanggung jawab.
PKKMB seharusnya menjadi gerbang awal yang menyenangkan dan inspiratif bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan kampus dan membangun semangat kebersamaan. Bukan justru menjadi ajang untuk memicu konflik atau kekecewaan. Proses orientasi yang baik akan membentuk kesan pertama yang positif, yang pada gilirannya akan mempengaruhi semangat belajar dan partisipasi mahasiswa dalam kehidupan kampus. Maka dari itu, memperbaiki sistem dan memastikan zero-tolerance terhadap praktik pungli adalah investasi jangka panjang untuk kualitas pendidikan dan suasana kampus yang kondusif.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pentingnya mengelola kegiatan orientasi mahasiswa dengan profesionalisme, menjunjung tinggi etika, dan mengedepankan kesejahteraan mahasiswa. Pendidikan bukan hanya tentang materi kuliah, tetapi juga tentang membentuk karakter, integritas, dan rasa keadilan.
Bagaimana pendapat Anda tentang insiden ini? Apakah Anda pernah mengalami pengalaman serupa selama PKKMB? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar