Coretax Dibidik Hacker? Dirjen Pajak Diminta 'Rekrut' Ahli Siber!
Belakangan ini, Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau yang akrab disapa Coretax jadi perbincangan hangat di publik. Salah satu isu utamanya adalah soal keamanan siber. Anggota Komisi XI DPR, Bapak Tommy Kurniawan, ikutan bersuara nih soal kekhawatiran ini.
Menurut Pak Tommy, keamanan Coretax ini penting banget lho buat diperhatikan serius. Saking seriusnya, beliau malah punya usulan unik: gimana kalau Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) merekrut ‘hacker’ yang jago? Bukan hacker jahat ya, tapi mungkin maksudnya ahli keamanan siber kelas atas.
Ide merekrut “hacker” baik ini tujuannya jelas, yaitu buat memperkuat pertahanan Coretax dari serangan siber. Pak Tommy bilang, serangan siber itu udah jutaan kali terjadi di seluruh Indonesia, termasuk mungkin mengintai sistem-sistem krusial seperti milik Ditjen Pajak. Keamanan siber di era digital seperti sekarang ini memang sudah jadi barang yang mahal dan perlu investasi serius.
Kenapa Keamanan Coretax Penting Banget?¶
Sistem Coretax ini kan intinya pengelolaan data pajak seluruh Indonesia. Bayangin aja, data sensitif jutaan wajib pajak ada di sana. Mulai dari informasi pribadi, data keuangan, sampai riwayat pembayaran pajak.
Kalau sistem ini sampai jebol, dampaknya bisa mengerikan. Data pribadi kita bisa bocor, data keuangan bisa disalahgunakan, bahkan proses penerimaan negara dari pajak bisa terganggu parah. Makanya, kekhawatiran soal keamanan Coretax ini sangat beralasan.
Beragam Ancaman Siber Mengintai¶
Sistem sebesar dan sekrusial Coretax pasti jadi target empuk bagi banyak pihak, baik itu iseng, kriminal siber, atau bahkan serangan yang didukung negara lain. Ada berbagai macam ancaman yang bisa datang kapan saja.
Contohnya, serangan Denial of Service (DoS) atau Distributed DoS (DDoS) yang bisa melumpuhkan akses ke sistem. Ada juga upaya phishing atau social engineering buat mencuri kredensial pegawai atau wajib pajak. Serangan yang paling ditakutkan tentu saja upaya data breach atau pencurian data massal.
Selain itu, ada juga ancaman ransomware yang mengunci data dan meminta tebusan, atau malware yang bisa merusak atau memata-matai sistem dari dalam. Masing-masing ancaman ini punya cara kerja dan dampak yang berbeda, dan semuanya bisa merugikan Ditjen Pajak dan seluruh wajib pajak. Makanya, butuh tim ahli yang benar-benar paham cara kerja para penyerang ini.
Ditjen Pajak Akui Ada Celah, Tapi Sudah Dibenahi¶
Menanggapi sorotan ini, Direktur Jenderal Pajak, Bapak Suryo Utomo, mengakui kok kalau memang ada celah keamanan di sistem institusinya. Pengakuan ini didapat dari hasil penilaian yang dilakukan bersama Pusat Sistem dan Informasi Kementerian Keuangan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ini menunjukkan bahwa Ditjen Pajak tidak menutup mata terhadap isu ini. Mereka sudah melakukan asesmen, yaitu proses evaluasi untuk mengidentifikasi potensi kelemahan. Penilaian bersama BSSN ini juga penting karena BSSN adalah lembaga negara yang memang punya keahlian khusus di bidang keamanan siber nasional.
Pak Suryo menjelaskan bahwa temuan celah-celah keamanan tersebut sudah ditindaklanjuti. Beliau meyakinkan bahwa kondisi sistem so far (sejauh ini) sudah mulai terlihat lebih tertutup celahnya. Ini artinya, langkah-langkah perbaikan sudah atau sedang dijalankan untuk menambal setiap potensi kelemahan yang ditemukan.
Target Perbaikan Coretax¶
Perbaikan sistem Coretax ini rupanya punya target waktu nih. Pak Suryo menargetkan semua perbaikan, termasuk yang terkait keamanan dan bugs (kesalahan sistem), bakal rampung pada 31 Juli 2025.
Perbaikan ini mencakup banyak hal. Ada sekitar 21 proses bisnis yang terkait dengan bugs atau error yang ditemukan di sistem. Ini artinya ada fungsi-fungsi spesifik dalam pelayanan pajak yang perlu dibetulkan di dalam sistem Coretax.
Beberapa layanan penting sudah lebih dulu selesai perbaikannya, seperti layanan business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Pak Suryo bahkan berharap bagian-bagian ini bisa selesai lebih cepat dari target. Ekspektasinya sebelum akhir Juni sudah selesai, dan diusahakan sebelum Juli sudah dapat diselesaikan.
Peningkatan Infrastruktur dan Kinerja¶
Selain perbaikan di sisi aplikasi atau fungsional, infrastruktur Coretax juga gak luput dari perhatian. Ditjen Pajak bakal melakukan peningkatan di beberapa area krusial. Ini penting biar sistemnya gak cuma aman, tapi juga ngebut dan stabil.
Peningkatan ini mencakup:
* Tuning logic aplikasi: Optimalisasi kode program biar jalan lebih efisien.
* Tuning konfigurasi infrastruktur: Penyesuaian pengaturan server, jaringan, dan perangkat keras lainnya.
* Peningkatan kapasitas: Menambah kapasitas networking (jaringan), database (basis data), dan storage (penyimpanan) biar sistem kuat menampung banyak pengguna dan data besar.
Semua langkah ini bertujuan buat bikin Coretax jadi sistem yang handal, cepat, dan pastinya lebih aman dari serangan siber maupun kendala teknis lainnya.
Bukti Perbaikan Kinerja¶
Upaya perbaikan ini udah mulai kelihatan hasilnya lho. Salah satu masalah yang sempat dikeluhkan di awal adalah waktu login dan akses ke sistem yang lemot. Bayangin, tanggal 10 Februari 2025, waktu login bisa sampai 4,1 detik atau 4.100 milidetik! Ini bikin wajib pajak dan petugas jadi gregetan.
Tapi, per 6 Mei 2025, kondisinya sudah jauh membaik. Proses login sekarang cuma butuh waktu sekitar 0,001 detik atau 11 milidetik aja. Jauh lebih cepat, kan? Ini bukti nyata bahwa tuning dan peningkatan infrastruktur yang dilakukan mulai membuahkan hasil yang signifikan.
Masalah lain yang juga menurun drastis adalah laporan error terkait perubahan data. Pada Februari lalu, ada 397 kasus error soal ini. Jumlah ini tentu bikin khawatir, apalagi kalau sampai salah data.
Tapi, per 6 Mei 2025, jumlah laporan error terkait perubahan data turun drastis menjadi hanya 18 kasus. Penurunan yang sangat signifikan ini menunjukkan bahwa bugs pada proses bisnis terkait data sudah banyak yang berhasil dibetulkan.
Kilas Balik Permasalahan Awal Coretax¶
Kita inget lagi deh, sistem Coretax ini kan baru diluncurkan resmi oleh Presiden Prabowo pada 31 Desember 2025 lalu. Di bulan pertama operasinya, sistem baru ini sempat mengalami galat atau error parah, terutama di jam kerja.
Ini jelas menghambat kinerja para pegawai Ditjen Pajak di seluruh Indonesia. Mereka jadi kesulitan melayani wajib pajak atau menyelesaikan pekerjaan mereka karena sistem utamanya ngadat.
Wajib pajak juga ikut kena imbasnya. Banyak yang mengeluh karena susah banget mengakses sistem Coretax buat lapor atau bayar pajak. Kekhawatiran terbesar wajib pajak saat itu adalah takut terlambat bayar pajak gara-gara sistemnya error. Keterlambatan ini kan bisa berujung sanksi, misalnya denda keterlambatan pembuatan faktur pajak. Situasi ini bikin pusing banyak pihak.
Pentingnya Tim Keamanan Siber yang Kuat¶
Usulan anggota DPR soal “merekrut hacker” atau ahli siber ini sejalan dengan kebutuhan zaman. Lembaga sekelas Ditjen Pajak, dengan sistem Coretax yang krusial, butuh tim keamanan siber yang bukan cuma defensif (menahan serangan), tapi juga bisa proaktif.
Tim ini idealnya terdiri dari para ahli penetration testing yang bisa menguji sistem secara rutin seolah-olah mereka adalah penyerang. Ada juga tim vulnerability assessment yang tugasnya mencari dan mengidentifikasi setiap potensi celah keamanan.
Selain itu, dibutuhkan juga tim Security Operations Center (SOC) yang memantau aktivitas sistem secara real-time selama 24/7 untuk mendeteksi dini kalau ada gelagat serangan. Keahlian tim ini harus terus di-upgrade karena metode serangan siber juga terus berkembang. Mungkin ini yang dimaksud Pak Tommy dengan merekrut “hacker yang baik” – mereka yang punya pola pikir seperti penyerang tapi menggunakan kemampuannya untuk tujuan yang baik (mengamankan sistem).
Tabel Ringkasan Progress Perbaikan¶
Biar lebih jelas, ini dia ringkasan singkat soal progres perbaikan Coretax berdasarkan pernyataan Dirjen Pajak:
| Area Perbaikan | Kondisi Awal (sekitar Feb 2025) | Kondisi Terkini (Mei 2025) | Target Selesai |
|---|---|---|---|
| Latensi Login & Akses | 4.1 detik (4100 ms) | 0.001 detik (11 ms) | Selesai |
| Error Perubahan Data | 397 kasus | 18 kasus | Menurun |
| Bug Proses Bisnis (total) | Banyak (21 proses) | Sedang diperbaiki | 31 Juli 2025 |
| Layanan BI, KM, Data P-3 | Sedang diperbaiki | Selesai | Sebelum Juli 2025 |
| Infrastruktur | Sedang di-tuning/ditingkatkan | Sedang proses | 31 Juli 2025 |
Catatan: Tabel ini dibuat berdasarkan informasi yang ada di artikel.
Menjaga Kepercayaan Publik¶
Sistem pajak adalah jantung penerimaan negara. Kelancarannya sangat mempengaruhi pembangunan. Ketika sistem ini punya masalah, apalagi soal keamanan, kepercayaan publik bisa terkikis. Wajib pajak jadi ragu, apakah data mereka aman? Apakah proses pelaporan/pembayaran berjalan lancar?
Makanya, transparansi seperti yang dilakukan Ditjen Pajak dalam mengakui celah dan menjelaskan langkah perbaikan itu penting. Namun, tindakan nyata dan hasil perbaikan yang konsisten adalah yang paling ditunggu.
Memastikan Coretax benar-benar aman dari ancaman siber bukan cuma tugas Ditjen Pajak, tapi juga jadi perhatian kita bersama. Usulan untuk melibatkan ahli-ahli siber terbaik patut dipertimbangkan serius demi menjaga kedaulatan data dan kelancaran roda perekonomian nasional.
Gimana nih menurut kalian? Setuju nggak kalau Ditjen Pajak “rekrut hacker baik” buat jaga Coretax? Atau ada saran lain buat memperkuat keamanan sistem pajak kita? Yuk, bagikan pendapatmu di kolom komentar!
Posting Komentar