Awas! BPOM Gerebek 6 Produk Pegal Linu & Pelangsing Ilegal, Bahaya Banget!
Kabar penting nih dari Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM. Mereka baru aja ngasih pengumuman yang cukup bikin kita harus lebih hati-hati. BPOM ternyata nemuin produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang dicampur bahan kimia obat (BKO) pada hari Selasa kemarin, tanggal 29 April 2025. Ini serius banget, karena obat herbal tuh seharusnya murni dari bahan alami, bukan dicampur obat-obatan kimia yang keras.
Obat bahan herbal yang dicampur BKO itu bahayanya bukan main. Apalagi kalau dikonsumsi tanpa pengawasan dokter, efek sampingnya bisa parah banget lho. BPOM sendiri udah melakukan pengujian intensif dari bulan Januari sampai Maret 2025. Mereka ngecek sebanyak 1.148 produk OBA dan suplemen kesehatan yang beredar di pasaran.
Kepala BPOM RI, Bapak Taruna Ikrar, ngejelasin bahwa dari temuan produk yang mengandung BKO ini, mayoritas atau 5 dari 6 produk itu ternyata ilegal. Artinya, produk-produk ini nggak punya izin edar resmi dari BPOM. Waduh, berarti kualitas dan keamanannya nggak terjamin sama sekali ya.
Jenis BKO yang ditemuin di produk-produk ilegal ini macem-macem banget. Tergantung produknya buat apa. Ada yang buat pelangsing, ada juga yang buat pegal linu atau asam urat. Tentu saja, bahan kimianya disesuaikan sama klaim produknya, tapi ini justru yang bikin berbahaya karena dosis dan penggunaannya nggak terkontrol kayak obat resep dokter.
Untuk produk suplemen pelangsing, BKO yang ditemukan itu ada Bisakodil dan Sibutramin. Bisakodil itu biasanya dipake buat ngatasin sembelit karena efeknya sebagai pencahar. Kalau Sibutramin, ini obat penurun berat badan yang udah ditarik dari pasaran karena risiko efek samping ke jantung. Bayangin aja dua bahan keras ini ada di suplemen yang katanya “alami”!
Sementara itu, di produk yang diklaim buat ngatasin asam urat dan pegal linu, BKO yang ketahuan ada Deksametason, Parasetamol, dan Natrium Diklofenak. Deksametason ini obat golongan kortikosteroid yang kuat, Parasetamol itu pereda nyeri dan demam yang umum, dan Natrium Diklofenak itu obat anti-inflamasi non-steroid (OAINS) buat nyeri dan radang. Semua ini obat resep yang harusnya pake petunjuk dokter, bukan dicampur seenaknya di jamu atau suplemen herbal.
Penggunaan bahan kimia obat ini di luar pengawasan dan dosis yang tepat bisa memicu berbagai masalah kesehatan yang serius. Bahan seperti Bisakodil dan Sibutramin di produk pelangsing bisa bikin efek samping yang ngerinya gagal ginjal, diare yang nggak berhenti-berhenti, sampai iritasi di saluran pencernaan. Bukannya langsing sehat, malah sakit parah.
Kalau BKO macam Deksametason, Parasetamol, dan Natrium Diklofenak yang ada di produk pegal linu, risikonya juga nggak kalah mengerikan. Pakai jangka panjang atau dosis tinggi tanpa pengawasan bisa menyebabkan kerusakan hati yang permanen, masalah mata kayak glaukoma yang bisa bikin pandangan kabur atau bahkan buta, sampai kerusakan ginjal. Ini kan organ vital semua ya, jangan sampai rusak gara-gara mau instan sembuh dari pegal linu.
BPOM secara spesifik ngasih daftar 6 produk yang mereka temukan mengandung BKO dan berbahaya buat dikonsumsi. Ini dia daftar lengkapnya, biar kita semua bisa lebih waspada dan nggak sampe salah beli:
- DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule: Ini produk pelangsing yang ternyata mengandung BKO Sibutramin. Statusnya produk ilegal, nggak punya izin edar.
- D-neervhie Energy Boost Up, Pil Hitam Ajaib: Diklaim bisa nambah energi, tapi isinya ada Deksametason. Ini juga produk ilegal.
- SKM Sari Kulit Manggis: Hati-hati sama produk ini, mengandung BKO Parasetamol. Statusnya ilegal juga.
- Bunga Naga: Wah, produk ini lebih parah lagi. Mengandung dua BKO sekaligus, yaitu Natrium Diklofenak dan Parasetamol. Tentu saja, statusnya ilegal.
- Jamu Tradisional Cap Pace: Jangan terkecoh nama tradisionalnya, jamu ini ternyata dicampur BKO Parasetamol. Juga termasuk produk ilegal.
- My Body Slim: Produk pelangsing ini mengandung BKO Bisakodil. Nah, kalau yang ini bukan ilegal, tapi nomor izin edarnya sudah dibatalkan oleh BPOM. Artinya, meski dulu pernah terdaftar, sekarang sudah dinyatakan tidak aman dan dilarang beredar.
Atas temuan yang membahayakan ini, BPOM nggak tinggal diam. Mereka langsung ambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan produk OBA yang mengandung BKO. Sanksi yang diberikan macam-macam, mulai dari peringatan keras sampai pencabutan izin edar buat produk yang sebelumnya punya izin.
Bapak Taruna Ikrar menegaskan kalau BPOM nggak main-main soal ini. “BPOM juga telah memberikan sanksi administratif yang tegas, berupa peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk yang diberikan kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan produk OBA yang mengandung BKO,” kata beliau dalam keterangan resmi.
Bukan cuma sanksi administratif, para pelaku usaha yang bandel ini juga bisa kena sanksi pidana lho. Sesuai sama ketentuan di Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukumannya berat banget. Bisa dipenjara paling lama 12 tahun atau didenda maksimal 5 miliar rupiah! “Bagi mereka yang terbukti melanggar, BPOM tidak akan ragu untuk menindak secara tegas, termasuk mengenakan sanksi pidana,” tambah Taruna.
Jadi, jelas ya, penambahan BKO di obat herbal atau suplemen itu bukan cuma masalah mutu, tapi udah masuk pelanggaran hukum yang serius dan membahayakan jiwa. BKO ditambahkan biasanya biar produknya kelihatan “manjur” dan efeknya cepet terasa, padahal ini cuma tipuan yang dampaknya bisa fatal.
Melihat temuan ini, BPOM ngasih imbauan penting banget buat kita semua. Kita harus ekstra hati-hati kalau mau beli dan konsumsi produk obat herbal, apalagi yang gampang banget ditemuin online dengan klaim yang too good to be true. Jangan langsung percaya iklan atau testimoni aja.
Sebelum memutuskan buat beli produk obat atau suplemen kesehatan, luangkan waktu buat ngecek informasinya dengan teliti. Pastikan di kemasannya tercantum nomor izin edar (NIE) dari BPOM. Nomor NIE ini bukti kalau produk tersebut udah dinilai keamanannya oleh BPOM. Tapi nggak cukup lihat nomornya aja ya.
Kita bisa dan wajib lho, buat memastikan keaslian nomor izin edar itu. Caranya gampang banget kok sekarang, bisa lewat aplikasi BPOM Mobile. Tinggal scan barcode di kemasan atau ketik nomor NIE-nya, nanti langsung ketahuan apakah izin edarnya valid, produknya bener, atau malah palsu. Ini penting banget buat melindungi diri kita sendiri dari produk abal-abal yang isinya membahayakan.
Ingat, kesehatan itu aset paling berharga. Jangan pertaruhkan cuma gara-gara mau coba-coba produk yang nggak jelas asal-usul dan keamanannya. Pilih produk yang sudah terjamin dan terdaftar resmi di BPOM. Kalau ada masalah kesehatan, baiknya konsultasi dulu ke dokter atau tenaga kesehatan profesional biar dapat penanganan yang tepat dan aman.
Nah, gitu deh info terbaru dari BPOM soal produk berbahaya yang mereka temukan. Semoga kita semua jadi makin bijak dan waspada ya dalam memilih produk kesehatan. Jangan sampai niatnya mau sehat, malah jadi sakit gara-gara produk ilegal.
Pernah punya pengalaman sama produk herbal atau suplemen yang bikin curiga? Atau ada tips lain buat ngecek keaslian produk? Yuk, share di kolom komentar biar kita semua bisa belajar bareng!
Posting Komentar