Aplikasi Ojol Mau Hilang dari Play Store? Ini Faktanya!

Table of Contents

Fakta soal Potongan Biaya Aplikasi Ojol


Belakangan ini, dunia per-ojol-an di Indonesia lagi hangat dibicarakan. Bukan soal tarif naik atau turun, tapi soal potongan biaya yang dikenakan aplikator alias perusahaan penyedia aplikasi ojek online. Isu ini mencuat lagi setelah ada anggota DPR yang angkat bicara.

Anggota Komisi V DPR RI, Bapak Adian Napitupulu, baru-baru ini bikin pernyataan mengejutkan. Beliau mendesak agar biaya potongan aplikator, atau yang sering disebut biaya layanan dan biaya jasa aplikasi di aplikasi ojol itu, dihapus total. Wah, serius nih?

Kenapa Biaya Layanan & Jasa Aplikasi Diminta Dihapus?

Alasan di balik permintaan penghapusan biaya ini cukup kuat. Menurut Bapak Adian, biaya layanan dan biaya jasa aplikasi yang selama ini dibebankan ke konsumen dan pengemudi ojol itu enggak punya dasar hukum yang jelas. Ini beda banget sama potongan biaya jasa sebesar 20 persen yang memang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.

Jadi gini, pemerintah lewat Kemenhub itu sudah mengatur bahwa aplikator boleh mengambil bagian maksimal 20 persen dari total ongkos per perjalanan atau pesanan. Ini tujuannya buat nutupin biaya operasional aplikasi, teknologi, marketing, dan lain-lain. Tapi, di luar potongan 20 persen itu, ternyata ada lagi biaya lain-lain yang muncul di layar aplikasi pas kita mau order atau pas driver terima orderan. Nah, biaya inilah yang dianggap gak jelas dasar hukumnya.

“Saya minta ini dicabut, tidak boleh ada. Tidak boleh ada biaya layanan dan biaya jasa aplikasi,” tegas Adian dalam sebuah rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR. Beliau heran banget kenapa biaya yang ‘gak ada payung hukumnya’ ini bisa dibiarkan bertahun-tahun dan turut membebani masyarakat, baik konsumen maupun pengemudi.

Alasan Aplikator yang Dipertanyakan

Adian juga menyebutkan bahwa alasan aplikator mengenakan biaya tambahan ini cuma karena di negara lain juga ada biaya serupa. Tapi, kata beliau, kejadian atau praktik di negara lain itu bukanlah dasar hukum yang sah buat diterapkan di Indonesia. Setiap peraturan di negara ini harus punya sandaran hukum yang kuat sesuai sistem perundang-undangan kita.

“Ini semua ada nih, biaya layanan dan biaya jasa aplikasi, ini langsung (masuknya) ke aplikator Rp 12.000, Rp 10.000 dan lebih menyakitkan biaya ini tidak punya dasar hukum sama sekali,” imbuhnya. Bayangin aja, biaya yang gak jelas itu langsung masuk kantong aplikator tanpa dasar yang kuat.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar: kok negara seolah membiarkan praktik ini terjadi bertahun-tahun? Ini yang bikin Bapak Adian merasa ‘aneh’, seolah kita hidup bernegara tapi tanpa kehadiran negara dalam mengatur hal sepenting ini yang menyangkut hajat hidup banyak orang, terutama para pengemudi ojol.

Potongan “Siluman” dan Hitung-hitungan Fantastis

Masalahnya nggak cuma di biaya layanan dan jasa aplikasi yang ‘gak jelas’ tadi. Bapak Adian juga menyoroti fakta di lapangan yang nunjukkin kalo potongan biaya jasa aplikasi itu seringkali jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur Kemenhub. Ada laporan kalo potongan bisa mencapai 30 sampai 50 persen!

Kalau kita hitung kasar, ini angkanya bisa bikin geleng-geleng kepala. Misalkan aplikator motong Rp 10.000 dari driver per order, dan ambil biaya layanan/jasa aplikasi Rp 10.000 dari konsumen per order. Angka ini bisa bervariasi tergantung jarak, jenis layanan, dan kebijakan aplikator.

Nah, Bapak Adian bikin simulasi hitungan berdasar data yang ada. Kalau aplikator punya driver dan merchant (mitra usaha makanan/barang) sampai jutaan, misalnya total 4,2 juta mitra aktif (angka ini bisa kombinasi driver roda dua, roda empat, dan merchant), coba bayangin kalau setiap mitra menghasilkan minimal satu transaksi per hari dengan potongan dobel (dari driver dan konsumen) sebesar Rp 20.000 totalnya.

Berikut tabel sederhana untuk ilustrasi:

Sumber Potongan Estimasi Biaya per Order
Dari Pengemudi Rp 10.000
Dari Konsumen Rp 10.000
Total Potongan Aplikator per Order Rp 20.000

Kalau dikalikan dengan jutaan transaksi setiap hari, angkanya jadi fantastis. Menurut hitungan Adian, dengan jumlah mitra 4,2 juta dan potensi pendapatan Rp 20.000 per order dari dua sisi (driver dan konsumen), aplikator bisa meraup paling tidak Rp 92 miliar per hari!

Angka Rp 92 miliar per hari itu hanya estimasi minimal berdasarkan asumsi Adian. Di kenyataan, mungkin transaksinya bisa lebih dari satu kali per mitra per hari, dan potongan per order juga bisa bervariasi. Tapi intinya, potensi pendapatan aplikator dari potongan biaya ini memang sangat besar, dan menjadi masalah ketika sebagian potongan itu dianggap tidak punya dasar hukum atau melebihi batas wajar.

Jeritan Pengemudi dan Aksi Protes

Keluhan soal potongan biaya aplikator ini bukan barang baru. Para pengemudi ojol sudah lama mengeluh merasa tercekik dengan skema potongan dan tarif yang ada. Puncak kekesalan ini memicu aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar para pengemudi ojol pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sehari sebelum RDPU dengan Bapak Adian.

Demo ini intinya menyoroti penolakan para pengemudi terhadap potongan dari aplikator yang dianggap terlalu besar dan tidak transparan. Selain itu, skema tarif murah yang ditetapkan aplikator juga dinilai sangat merugikan para pengemudi. Mereka merasa hasil jerih payah di jalan habis begitu saja untuk menutupi potongan dan biaya operasional.

Ada empat tuntutan utama yang disuarakan para pengemudi dalam aksi demo tersebut:
1. Kenaikan tarif antar penumpang: Tarif yang ada saat ini dianggap sudah tidak sesuai dengan biaya operasional (bensin, perawatan motor) dan kondisi ekonomi.
2. Kehadiran regulasi makanan dan barang roda dua: Para pengemudi menginginkan ada aturan jelas mengenai tarif dan skema kerja untuk layanan antar makanan dan barang, yang porsinya juga besar dalam pekerjaan mereka.
3. Ketentuan bersih tarif roda empat: Ini tuntutan untuk pengemudi taksi online, agar ada aturan jelas mengenai berapa persen bersih yang diterima pengemudi setelah dipotong aplikator.
4. Kehadiran undang-undang transportasi online Indonesia: Ini adalah tuntutan paling mendasar. Mereka ingin ada payung hukum yang kuat, komprehensif, dan melindungi semua pihak, terutama pengemudi sebagai mitra, dalam ekosistem transportasi online.

Berikut salah satu cuplikan berita umum di YouTube terkait isu protes ojol ini yang mungkin bisa memberi gambaran suasana (cari berita umum dari sumber terpercaya, bukan spesifik dari link artikel asli):



(Catatan: Kode video di atas adalah contoh. Anda bisa mencari video berita umum di YouTube tentang demo ojol di Indonesia sekitar Mei 2025 dan mengganti 'contoh_id_video_berita_ojol_protes' dengan ID video yang relevan. Pilih video dari kanal berita terpercaya yang bersifat informatif, bukan provokatif, dan pastikan bukan dari link asli artikel Kompas.)


Aksi protes ini jelas menunjukkan bahwa isu potongan biaya ini bukan cuma masalah hitung-hitungan di atas kertas, tapi dampaknya langsung dirasakan oleh ribuan, bahkan jutaan pengemudi di seluruh Indonesia.

Dampak ke Konsumen dan Masa Depan Ojol

Kalau biaya layanan dan jasa aplikasi ini dihapus, dampaknya tentu akan dirasakan juga oleh konsumen. Idealnya, tarif yang dibayar konsumen bisa sedikit lebih ringan karena satu komponen biaya dihapus. Tapi, ini juga tergantung bagaimana aplikator menyesuaikan model bisnis mereka.

Di sisi lain, tekanan dari DPR dan aksi protes pengemudi ini bisa jadi titik balik penting dalam regulasi ojol di Indonesia. Jika pemerintah serius menindaklanjuti desakan ini, bisa jadi akan ada perubahan signifikan dalam cara aplikator beroperasi dan menetapkan tarif.

Kemungkinan terburuk (atau terbaik, tergantung sudut pandang) yang ditakutkan sebagian pihak adalah jika desakan ini membuat operasional aplikator jadi sangat sulit atau tidak menguntungkan lagi. Walaupun judul artikel ini provokatif (“Aplikasi Ojol Mau Hilang dari Play Store?”), fakta saat ini adalah isu ini masih dalam tahap desakan dan diskusi di tingkat parlemen. Ancaman ‘hilang dari Play Store’ mungkin terlalu berlebihan, tapi bukan tidak mungkin ada perubahan besar dalam ekosistem ojol ke depannya.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait lainnya, memegang peran kunci untuk menengahi masalah ini. Mereka perlu mendengarkan aspirasi pengemudi, meninjau kembali regulasi yang ada, dan memastikan aplikator beroperasi sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Skema kemitraan antara aplikator dan pengemudi juga perlu ditata ulang agar lebih adil dan berimbang. Pengemudi bukan sekadar ‘mitra’ yang bisa dibebani biaya tanpa batas, tapi mereka adalah tulang punggung operasional layanan ojol di lapangan. Tanpa pengemudi, aplikasi secanggih apapun tidak akan bisa berjalan.

Isu ini juga membuka mata publik bahwa model bisnis platform digital seperti ojol ternyata memiliki kompleksitas dan tantangan regulasi tersendiri. Perlu ada keseimbangan antara inovasi teknologi, keuntungan bisnis, dan perlindungan terhadap pekerja/mitra serta konsumen.

Mungkin perlu ada studi mendalam mengenai struktur biaya operasional aplikator, biaya yang seharusnya wajar untuk menutupi pengembangan dan pemeliharaan teknologi, serta margin keuntungan yang dianggap pantas. Dengan data yang transparan, perumusan regulasi yang adil bisa lebih mudah dilakukan.

Ini bukan cuma soal menghapus biaya ini-itu, tapi bagaimana menciptakan ekosistem transportasi online yang berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak: pengemudi, konsumen, dan aplikator itu sendiri.

Saat ini, bola panas ada di tangan pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti desakan ini. Akankah biaya layanan dan biaya jasa aplikasi benar-benar dihapus? Ataukah akan ada revisi regulasi lain yang lebih komprehensif? Waktu yang akan menjawab.

Tabel Perbandingan Potongan (Ilustrasi)

Untuk memperjelas, mari kita buat tabel ilustrasi perbedaan antara potongan yang diatur Kemenhub dan yang dikeluhkan pengemudi:

Jenis Potongan/Biaya Dasar Hukum Besaran (Menurut Aturan) Besaran (Dikeluhkan Pengemudi) Dibebankan ke… Status Saat Ini
Biaya Jasa Aplikator Kepmenhub KP 1001/2022 Maksimal 20% Sering > 20% (30-50%) Pengemudi Diatur, tapi implementasi disorot
Biaya Layanan Tidak Jelas Tidak Diatur Bervariasi (Rp 10-12 ribu+) Konsumen Diminta Dihapus
Biaya Jasa Aplikasi Tidak Jelas Tidak Diatur Bervariasi Pengemudi dan/atau Konsumen Diminta Dihapus

Catatan: Besaran biaya layanan dan jasa aplikasi yang dikeluhkan pengemudi/konsumen bisa berbeda-beda tergantung aplikator dan layanan.

Tabel ini menunjukkan adanya ‘tumpang tindih’ atau biaya tambahan di luar potongan 20% yang diatur pemerintah, dan biaya tambahan inilah yang sedang jadi sorotan utama dan diminta untuk dihapus karena dianggap tidak punya dasar hukum yang kuat.

Kesimpulan Sementara

Permintaan penghapusan biaya layanan dan biaya jasa aplikasi oleh anggota DPR ini bukan isu sepele. Ini mencerminkan masalah yang lebih dalam terkait skema bisnis ojol, transparansi, dan perlindungan bagi pengemudi maupun konsumen. Dukungan dari parlemen ini memberikan angin segar bagi para pengemudi ojol yang selama ini merasa suaranya kurang didengar.

Kita tunggu saja langkah selanjutnya dari pemerintah dan aplikator dalam menyikapi desakan ini. Semoga ada solusi terbaik yang bisa menyeimbangkan kepentingan semua pihak dalam ekosistem ojol di Indonesia.


Bagaimana pendapatmu tentang isu ini? Apakah kamu sebagai pengguna ojol merasa terbebani dengan biaya layanan atau jasa aplikasi? Atau mungkin kamu adalah pengemudi ojol yang merasakan langsung dampak potongan ini?

Yuk, share pikiranmu di kolom komentar di bawah! Kita diskusi bareng-bareng.

Posting Komentar