TNI Gandeng Unud: Kapuspen Bantah Ada Militerisasi Kampus!

Table of Contents

TNI Gandeng Unud: Kapuspen Bantah Ada Militerisasi Kampus!

Kerjasama TNI dan Unud Tuai Kontroversi

Belakangan ini, rame banget nih berita soal kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) sama Universitas Udayana (Unud). Kerjasama ini bikin heboh karena dianggap sebagian pihak sebagai bentuk militerisasi kampus. Tapi, tenang dulu! Pihak TNI sendiri udah membantah tudingan tersebut. Mereka bilang, kerjasama ini murni soal peningkatan kualitas sumber daya manusia dan nggak ada maksud buat campur tangan urusan kampus.

Bantahan dari Kapuspen TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, langsung turun tangan buat jelasin duduk perkaranya. Beliau menegaskan bahwa kerjasama ini sama sekali nggak ada unsur militerisasi. Justru, kata beliau, kerjasama ini datangnya dari permintaan pihak Unud sendiri. TNI cuma bantu-bantu aja buat ngelatih dan ngebina mahasiswa.

“Ada militerisme? Enggak juga,” kata Kristomei santai saat dihubungi wartawan. “Kami enggak mungkin tiba-tiba kerja sama untuk ke arah seperti itu,” lanjutnya. Beliau juga menekankan bahwa TNI nggak punya niat sama sekali buat mendominasi dunia pendidikan.

Isi Kerjasama yang Jadi Sorotan

Perjanjian kerjasama antara Unud dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana ini ternyata udah ditandatangani sejak 5 Maret lalu. Tapi, baru dipublikasi ke publik sama pihak Unud tiga minggu kemudian, tepatnya tanggal 26 Maret. Dokumen perjanjian ini cukup tebel juga, terdiri dari 20 pasal!

Nah, beberapa pasal inilah yang kemudian jadi sorotan dan bikin banyak pihak bertanya-tanya. Apa aja sih pasal-pasal yang bikin rame itu?

Pasal-Pasal Krusial dalam Perjanjian Kerjasama

Setidaknya ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial dalam perjanjian kerjasama ini. Mari kita bedah satu per satu biar lebih jelas.

Peningkatan SDM dan Perkuliahan untuk Prajurit

Pasal 2 dalam dokumen perjanjian kerjasama ini menyebutkan ada enam ruang lingkup kerjasama. Salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusia. Ini poin yang umum sih, kerjasama antar institusi seringkali mencakup hal ini. Tapi, yang agak menarik adalah pasal 4 ayat (3). Pasal ini mengatur soal Kodam IX/Udayana yang bisa mengirimkan prajurit aktif buat kuliah di Unud, mulai dari S1 sampai S3! Bahkan, keluarga besar Kodam IX/Udayana juga dikasih kesempatan yang sama.

Bayangin aja, tentara aktif bisa kuliah di kampus sipil. Kedengarannya sih bagus buat peningkatan pendidikan prajurit. Tapi, sebagian orang khawatir, jangan-jangan ini cuma akal-akalan buat masukin militer ke lingkungan kampus.

Pertukaran Data dan Informasi

Pasal 7 juga nggak kalah bikin penasaran. Pasal ini mengatur soal pertukaran data dan informasi. Yang jadi pertanyaan, data dan informasi apa yang bakal dipertukarkan? Menurut pasal ini, militer bisa minta dan dapetin data penerimaan mahasiswa baru. Hmm, buat apa ya data penerimaan mahasiswa baru buat militer? Ini yang masih jadi tanda tanya besar.

Beberapa pihak khawatir, pertukaran data ini bisa jadi celah buat militer memantau atau bahkan mempengaruhi kebijakan kampus. Data mahasiswa kan data pribadi, harusnya dilindungi dong ya?

Bela Negara dan Pembinaan Teritorial

Pasal 8 ayat (2) juga ikut disorot. Pasal ini mengatur soal bela negara dan pembinaan teritorial. Bela negara sih konsep yang bagus, cinta tanah air, patriotisme. Tapi, kalau bela negara ini diimplementasikan di kampus, bentuknya kayak gimana ya? Apakah nanti ada latihan militer di kampus? Atau materi bela negara yang terlalu kaku dan doktriner?

Pembinaan teritorial juga istilah yang seringkali diasosiasikan dengan militer. Kalau pembinaan teritorial masuk kampus, apa kampus jadi kayak wilayah teritorial militer? Ini yang bikin sebagian orang merasa nggak nyaman.

Reaksi Mahasiswa: Sidang Akbar Menolak Kerjasama

Kerjasama TNI-Unud ini langsung memicu reaksi keras dari mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud nggak tinggal diam. Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, dengan tegas menyatakan bahwa seluruh elemen mahasiswa Unud bakal ngadain aksi buat nolak kerjasama ini. Aksi ini rencananya bakal diwujudkan dalam bentuk sidang akbar pada hari Selasa, 8 April mendatang.

Sidang akbar ini bukan sidang biasa lho. Arma bilang, sidang ini bakal kayak “sidang mahkamah rakyat” gitu, mirip kayak yang pernah dilakuin koalisi masyarakat sipil buat nuntut kejahatan mantan Presiden Joko Widodo. Wah, serius juga nih reaksinya mahasiswa.

Dalam sidang akbar nanti, mahasiswa Unud punya dua tuntutan utama:

  1. Batalkan nota kesepahaman antara Unud dan Kodam IX/Udayana. Mahasiswa pengen kerjasama ini dibatalkan secepatnya.
  2. Batalkan nota kesepahaman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan TNI yang diteken tahun 2023 lalu. Ternyata, kerjasama antara Unud dan TNI ini juga didasari oleh nota kesepahaman yang lebih besar antara Kemendikbudristek dan TNI. Mahasiswa juga pengen nota kesepahaman tingkat kementerian ini ikut dibatalkan.

Arma menegaskan, kampus itu harusnya jadi ruang yang bebas buat pengembangan ilmu pengetahuan. Nggak boleh ada intervensi dari pihak manapun yang bisa ngehambat kebebasan akademik dan integritas intelektual. Mahasiswa khawatir kerjasama dengan militer ini bakal ngerusak suasana akademik yang bebas dan kritis di kampus.

Kritik dari Serikat Pekerja Kampus: Militerisasi Ranah Sipil

Nggak cuma mahasiswa, Serikat Pekerja Kampus juga ikut bersuara keras soal kerjasama TNI-Unud ini. Anggota Serikat Pekerja Kampus, Herdiansyah Hamzah, menilai masuknya militer ke ranah pendidikan adalah bukti nyata makin kuatnya unsur militeristik di ranah sipil.

Herdiansyah bilang, setelah revisi Undang-Undang TNI disahkan bulan Maret lalu, militer kayaknya lagi berupaya buat mendominasi semua aspek kehidupan sipil. Salah satu caranya ya lewat perguruan tinggi ini.

“Yang jadi masalah, tindakan lancung ini dilakukan atas kehendak pemerintahan yang abai terhadap supremasi sipil,” kata Herdiansyah dengan nada kecewa. Beliau menilai, pemerintah terkesan membiarkan militer masuk ke ranah sipil, padahal seharusnya ranah sipil itu dilindungi dari intervensi militer.

Apa Sebenarnya Tujuan Kerjasama Ini?

Melihat ramainya pro dan kontra soal kerjasama TNI-Unud ini, jadi bertanya-tanya, sebenarnya apa sih tujuan utama dari kerjasama ini? Pihak TNI bilang ini cuma soal peningkatan SDM dan bela negara. Pihak Unud mungkin punya pertimbangan sendiri kenapa mau kerjasama dengan TNI.

Tapi, dari kacamata mahasiswa dan kritikus, kerjasama ini justru dilihat sebagai upaya militerisasi kampus. Mereka khawatir, kerjasama ini bukan cuma soal pelatihan dan pendidikan, tapi juga soal pengaruh dan kontrol militer di lingkungan kampus.

Mungkin perlu ada dialog yang lebih terbuka antara pihak TNI, Unud, mahasiswa, dan masyarakat sipil buat membahas tujuan dan dampak dari kerjasama ini. Biar semua pihak paham dan nggak ada lagi prasangka atau kekhawatiran yang berlebihan.

Dampak Kerjasama TNI-Unud ke Depannya?

Kerjasama TNI-Unud ini masih jadi perdebatan hangat. Dampak kerjasama ini ke depannya juga belum bisa dipastikan. Apakah kerjasama ini benar-benar bakal meningkatkan kualitas SDM dan bela negara, atau justru malah jadi pintu masuk militerisasi kampus? Waktu yang akan menjawab.

Yang jelas, kasus kerjasama TNI-Unud ini jadi pengingat pentingnya menjaga independensi dan kebebasan akademik kampus. Kampus harus tetap jadi ruang yang bebas dari intervensi kepentingan politik atau militer. Supaya kampus bisa terus jadi tempat lahirnya ide-ide kreatif dan kritis buat kemajuan bangsa.

Yuk, Diskusi!

Gimana pendapat kalian soal kerjasama TNI-Unud ini? Apakah kalian setuju atau justru khawatir? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar di bawah ini! Kita diskusi bareng-bareng biar makin paham duduk perkaranya. Jangan lupa juga buat share artikel ini ke teman-teman kalian biar makin banyak yang ikutan diskusi!

Posting Komentar