Geger Disertasi Bahlil, UI Desak Permintaan Maaf Promotor dan Kaprodi!
Jakarta – Universitas Indonesia (UI) lagi jadi sorotan nih. Kali ini bukan soal prestasi mahasiswa atau inovasi terbaru, tapi gara-gara disertasi doktor. Yang bikin heboh, UI sampai turun tangan dan minta para petinggi di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) buat minta maaf. Gara-garanya apa sih? Ternyata buntut dari masalah disertasi doktornya Bahlil Lahadalia. Wah, kok bisa sampai segitunya ya?
UI sendiri nggak main-main dalam menanggapi isu ini. Mereka bahkan sampai mengadakan pertemuan terbatas yang melibatkan empat organ penting kampus. Kebayang dong seriusnya kayak apa? Empat organ itu adalah Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI. Semua kumpul buat ngebahas masalah disertasi ini. Hasilnya, UI memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pembinaan ini bukan cuma sekadar teguran biasa lho. Rektor UI, Bapak Heri Hermansyah, langsung yang menyampaikan detailnya. Katanya, pembinaan ini macem-macem bentuknya. Ada yang berupa penundaan kenaikan pangkat, ada juga permintaan maaf secara resmi kepada seluruh civitas akademika UI. Selain itu, UI juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah ke depannya. Pak Rektor bilang, ini semua harus dilihat sebagai momen evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan, khususnya di SKSG UI. Pernyataan ini disampaikan langsung di Kampus UI Salemba, Jakarta, hari Jumat (7/3/2025).
Direktur SKSG UI Sampai Turun Jabatan¶
Nah, yang lebih bikin geger lagi, ternyata masalah disertasi ini sampai menyeret Direktur SKSG UI, Bapak Athor Subroto. Dari dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang sempat beredar, ada rekomendasi yang cukup keras. DGB merekomendasikan agar Bapak Athor mundur dari jabatannya sebagai Direktur SKSG UI. Dokumen ini katanya tertanggal 10 Januari 2025. Wih, serius banget ya sampai ada rekomendasi pengunduran diri segala.
Kenapa Direktur SKSG sampai kena imbasnya? Ternyata, selain menjabat sebagai direktur, Bapak Athor juga berperan sebagai kopromotor dua dalam disertasi doktornya Bahlil Lahadalia. Jadi, posisinya memang cukup sentral dalam proses pembuatan disertasi ini. Rekomendasi DGB nggak cuma soal pengunduran diri lho. Ada juga sanksi-sanksi lain yang direkomendasikan.
Sanksi-sanksi itu lumayan berat juga. Mulai dari larangan mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa selama tiga tahun. Kebanyang nggak sih, tiga tahun nggak boleh ngajar? Itu waktu yang cukup lama. Selain itu, ada juga penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama tiga tahun. Ini juga jadi pukulan telak buat karir seorang akademisi. Rekomendasi DGB ini menunjukkan betapa seriusnya masalah disertasi ini di mata UI.
Menanggapi beredarnya dokumen rekomendasi DGB, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Bapak Arie Afriansyah, angkat bicara. Beliau bilang, pihak UI nggak bisa memastikan keabsahan dokumen yang beredar itu. Jadi, UI nggak bisa mengkonfirmasi kebenaran isi dokumen tersebut. Wah, jadi simpang siur nih infonya. Tapi, Bapak Arie menegaskan bahwa yang beredar itu belum tentu valid.
Meskipun begitu, Bapak Arie membenarkan satu hal penting. Beliau mengatakan bahwa Bapak Athor memang sudah turun dari jabatannya sebagai Direktur SKSG UI. “Sekarang kenyataannya memang kebetulan sudah turun dari jabatannya (Direktur SKSG UI),” imbuhnya. Nah loh, jadi beneran turun jabatan kan? Meskipun UI awalnya nggak mau konfirmasi soal dokumen DGB, tapi kenyataannya Direktur SKSG sudah nggak menjabat lagi.
Menurut catatan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Bapak Athor Subroto sebenarnya baru terpilih jadi Direktur SKSG UI pada Kamis (18/2/2021) lalu. Masa jabatannya seharusnya periode 2021-2025. Tapi, belum sampai selesai masa jabatan, beliau sudah turun. Dari pantauan tim detikEdu, sampai sekarang belum ada pengumuman resmi soal penurunan jabatan Direktur SKSG UI dan siapa penggantinya. Jadi, masih misteri nih siapa yang bakal jadi Direktur SKSG UI selanjutnya.
Masalah disertasi ini jelas jadi tamparan keras buat dunia pendidikan tinggi, khususnya UI. Kejadian ini menunjukkan bahwa integritas akademik itu penting banget dan nggak boleh dianggap remeh. UI sendiri sudah mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi. Semoga kejadian ini bisa jadi pelajaran berharga buat semua pihak dan sistem pendidikan di Indonesia bisa jadi lebih baik lagi ke depannya. Kita tunggu aja perkembangan selanjutnya dari kasus disertasi ini. Kira-kira bakal ada kejutan apalagi ya?
Gimana menurut kalian soal kasus disertasi ini? Apakah sanksi yang diberikan UI sudah cukup? Atau ada hal lain yang perlu diperbaiki dari sistem pendidikan kita? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar!
Posting Komentar