PPPK Tahap 2 Diperpanjang! Tenaga Honorer, Jangan Sampai Ketinggalan!

Table of Contents

Waduh, ada kabar gembira nih buat kamu para pejuang PPPK! 🥳 Pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang lho! Jangan sampai ketinggalan ya, ini kesempatan emas buat kamu para tenaga honorer. Yuk, simak info lengkapnya di bawah ini!

Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap 2: Kesempatan Emas untuk Tenaga Honorer

PPPK Tahap 2 Diperpanjang! Tenaga Honorer, Jangan Sampai Ketinggalan!
image just illustration

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran Seleksi PPPK tahap 2 hingga 20 Januari 2025. Kabar baik ini tentunya memberikan angin segar bagi teman-teman tenaga honorer yang belum sempat mendaftar atau ingin memaksimalkan kesempatan kali ini. Tujuan utama perpanjangan ini adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat, agar bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Kriteria Pelamar dan Jabatan yang Tersedia

Perpanjangan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta. Pemerintah ingin memastikan bahwa lebih banyak tenaga kerja yang memenuhi syarat dapat mendaftar dan mengikuti proses seleksi. Jadi, kalau kamu merasa punya kualifikasi yang pas, jangan ragu untuk mencoba ya!

Beberapa poin penting yang perlu kamu perhatikan:

  • Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja: Pastikan kamu memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah terkait pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan.
  • Fleksibilitas Jabatan: Bagi kamu yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan lowongan, jangan khawatir! Kamu tetap bisa melamar pada empat jenis jabatan berikut:
    • Pengelola Umum Operasional
    • Operator Layanan Operasional
    • Pengelola Layanan Operasional
    • Penata Layanan Operasional
    • Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025.
  • Peluang untuk yang TMS: Bahkan, kamu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi sebelumnya juga boleh mencoba lagi di tahap ini!

Upaya Pemerintah dalam Penataan Tenaga Non-ASN

Pemerintah terus berupaya menata tenaga non-ASN. Ada sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang harus ditata, dan sekitar 1,3 juta diharapkan terserap menjadi PPPK dari seleksi tahap pertama. Kementerian PANRB juga mendorong kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. Hal ini bertujuan agar semua tenaga non-ASN yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Dalam pendaftaran PPPK tahap 2 ini, tersedia total 1.031.554 formasi untuk seleksi PPPK 2024. Dari jumlah tersebut, 133 formasi khusus dibuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, dengan rincian:

Jabatan Jumlah Kualifikasi
Pengelola Umum Operasional 19 orang SLTP/Sederajat
Operator Layanan Operasional 114 orang SLTA/Sederajat

Formasi ini khusus ditujukan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja terus-menerus di instansi pemerintah minimal selama dua tahun.

Cara Cek Formasi dan Jumlah Posisi

Gimana cara cek formasi yang tersedia? Tenang, ini langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi Laman Resmi: Buka situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id
  2. Isi Formulir Pencarian:
    • Pilih jenjang pendidikan.
    • Pilih program studi.
    • Masukkan instansi tujuan.
    • Pada kolom “Jenis Pengadaan”, pilih opsi PPPK.
  3. Tekan Tombol Cari: Setelah terisi, klik tombol ‘Cari’.
  4. Cek Jabatan/Formasi: Di kolom ‘Jumlah Lulus Verifikasi’, kamu bisa lihat angka pendaftar yang lolos verifikasi administrasi.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Tahap 2

Nah, ini dia langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Persiapkan Dokumen:
    • Ijazah pendidikan terakhir.
    • KTP.
    • Surat keterangan kerja (jika ada).
    • Dokumen pendukung lain yang relevan.
  2. Kunjungi Situs Resmi: Buka sscasn.bkn.go.id.
  3. Buat Akun: Jika belum punya, daftar akun di portal SSCASN.
  4. Login ke Akun: Setelah punya akun, login.
  5. Pilih Menu Pendaftaran: Cari opsi untuk daftar sebagai pelamar PPPK.
  6. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi data diri, pendidikan, pengalaman kerja, dan lain-lain.
  7. Pilih Jabatan: Pilih jabatan sesuai kualifikasi kamu.
  8. Unggah Dokumen: Upload semua dokumen yang diperlukan sesuai format.
  9. Verifikasi Data: Cek lagi semua data dan dokumen yang telah diunggah.
  10. Kirim Aplikasi: Setelah yakin semua benar, kirim aplikasi pendaftaran.
  11. Tunggu Pengumuman: Pantau pengumuman hasil seleksi administrasi dan langkah selanjutnya.
  12. Ikuti Proses Seleksi: Jika lolos, ikuti tahapan seleksi berikutnya.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:
* Ijazah pendidikan terakhir.
* Kartu Tanda Penduduk (KTP).
* Surat keterangan kerja (jika ada).
* Dokumen pendukung lainnya.

Jangan tunda lagi! Ini adalah kesempatan terbaikmu untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Segera siapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan ikuti langkah-langkah pendaftarannya. Jangan sampai ketinggalan, ya!

Semoga berhasil, teman-teman! Jangan lupa bagikan kabar baik ini ke teman-teman tenaga honorer lainnya. Jika ada pertanyaan atau ingin berbagi informasi, jangan ragu untuk berkomentar di bawah ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya! 😊

Posting Komentar