Coretax 'Macat', Bisnis Jadi Ikut 'Nge-Lag'?
Waduh, Coretax Bikin ‘Macat’, Bisnis Jadi ‘Nge-Lag’? 😱
image just illustration
Hai, teman-teman semua! Ada kabar kurang sedap nih buat kita-kita yang berkecimpung di dunia bisnis. Kalian tau kan, pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan modernisasi administrasi perpajakan lewat sistem Coretax? Nah, bukannya bikin urusan jadi lebih mudah, eh malah bikin banyak wajib pajak kelimpungan! Kenapa tuh? Yuk, kita bedah satu-satu!
Masalah Utama: Sertifikat Digital dan Efaktur¶
Jadi gini, gaes, inti permasalahannya ada pada sertifikat digital dan efaktur. Bayangin aja, fitur-fitur krusial ini malah belum siap pas sistem Coretax diluncurkan. Akibatnya, banyak perusahaan kesulitan menjalankan bisnisnya, terutama soal pembuatan faktur pajak dan penagihan ke pelanggan.
Raden Agus Suparman, seorang konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, bilang kalau keluhan paling banyak itu ya soal sertifikat digital dan efaktur ini. Katanya, sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang ngeluh karena dua menu itu belum siap di Coretax.
Dampak ke Bisnis Harian¶
Nah, ketidaksiapan sertifikat digital ini bukan masalah sepele, guys. Ini dampaknya langsung ke proses bisnis harian perusahaan. Petugas yang bikin faktur pajak jadi nggak bisa kerja kalau belum punya sertifikat digital. Padahal, buat sebagian perusahaan, pembuatan faktur pajak itu kayak makan nasi: tiap hari harus ada.
Bayangin aja, faktur pajak itu salah satu dokumen penting dalam proses penagihan. Kalau nggak ada, tagihan nggak bisa jalan. Memang sih, faktur pajak boleh dibuat di akhir bulan transaksi. Tapi kan nggak semua perusahaan punya kelonggaran waktu buat nunda-nunda bikin faktur, ya kan?
Efaktur Ikut Bikin Runyam¶
Bukan cuma sertifikat digital, menu efaktur di Coretax juga ikutan bikin runyam. Raden bilang, banyak perusahaan yang nggak bisa bikin faktur pajak dari tanggal 1 sampai 5 Januari 2025. Waduh, kasihan banget ya, perusahaan yang arus kasnya bergantung pada transaksi harian. Bisa rugi bandar ini kalau kayak gini terus!
Harapan untuk DJP¶
Tentu saja, kita semua berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa segera menyelesaikan masalah ini. Raden sendiri berharap DJP bisa kerja lebih keras lagi, karena Coretax ini harusnya sudah bisa jalan sejak awal Januari 2025. Aktivitas bisnis kan nggak bisa ditunda-tunda, dan administrasi perusahaan juga harus terus berjalan.
Kesimpulan¶
Intinya, sistem Coretax yang seharusnya memudahkan, malah jadi bikin bisnis ‘macat’ dan ‘nge-lag’ gara-gara fitur sertifikat digital dan efaktur yang belum siap. Kita semua berharap DJP bisa segera menyelesaikan masalah ini, supaya bisnis bisa kembali berjalan lancar. Gimana menurut kalian? Apakah kalian juga merasakan dampaknya? Yuk, ceritakan pengalaman kalian di kolom komentar! Jangan lupa untuk kembali lagi untuk mendapatkan update informasi menarik lainnya.
Posting Komentar