Harga Rokok Naik Tahun Depan! Ini Daftar & Tips Berhenti Merokok

Table of Contents

Eh, ada kabar seru nih buat kamu-kamu yang masih setia sama rokok! Kayaknya dompet kita bakal sedikit lebih tipis tahun depan. Gak percaya? Yuk, simak bareng-bareng!

Rokok Naik Harga? Emang Iya!

Harga Rokok Naik Tahun Depan! Ini Daftar & Tips Berhenti Merokok
image just illustration

Jadi gini, mulai 1 Januari 2025, harga jual rokok bakal naik. Bukan karena cukai naik, lho, tapi pemerintah memang mau naikin harga jual ecerannya. Keputusan ini udah diketok palu sama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024. Tujuannya sih mulia, katanya buat ngendaliin konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau, dan biar negara juga dapat pemasukan lebih.

Intinya, kita-kita yang suka merokok, siap-siap aja ya!

Daftar Harga Rokok yang Bakal Naik

Nah, biar gak penasaran, ini dia daftar harga rokok yang bakal naik per 1 Januari 2025:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • SKM Golongan I: Minimal Rp 2.375 (naik 5,08%)
  • SKM Golongan II: Minimal Rp 1.485 (naik 7,6%)

Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • SPM Golongan I: Minimal Rp 2.495 (naik 4,8%)
  • SPM Golongan II: Minimal Rp 1.565 (naik 6,8%)

Sigaret Kretek Tangan (SKT) / Sigaret Putih Tangan (SPT)

  • SKT/SPT Golongan I: Lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)
  • SKT/SPT Golongan I: Minimal Rp 1.55 (naik 13%) sampai Rp 2.170 (naik 9,5%)
  • SKT/SPT Golongan II: Minimal Rp 995 (naik 15%)
  • SKT/SPT Golongan III: Minimal Rp 860 (naik 18,6%)

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) / Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

  • SKTF/SPTF tanpa golongan: Minimal Rp 2.375 (naik 5%)

Rokok Kelembak Kemenyan (KLM)

  • KLM Golongan I: Minimal Rp 950 (tidak naik)
  • KLM Golongan II: Minimal Rp 200 (tidak naik)

Tembakau Iris (TIS)

  • TIS tanpa golongan: Lebih dari Rp 275 (tidak naik)
  • TIS tanpa golongan: Lebih dari Rp 180 sampai Rp 275 (tidak naik)
  • TIS tanpa golongan: Minimal Rp 55 sampai Rp 180 (tidak naik)

Rokok Daun atau Klobot (KLB)

  • KLB tanpa golongan: Minimal Rp 290 (tidak naik)

Rokok Cerutu (CRT)

  • CRT tanpa golongan: Lebih dari Rp 198 ribu (tidak naik)
  • CRT tanpa golongan: Lebih dari Rp 55 ribu sampai dengan Rp 198 ribu (tidak naik)
  • CRT tanpa golongan: Lebih dari Rp 22 ribu sampai dengan Rp 55 ribu (tidak naik)
  • CRT tanpa golongan: Minimal Rp 459 sampai dengan Rp 5.500 (tidak naik)

Harga Rokok Impor

Harga rokok impor juga ikut naik:

  • SKM: Rp 2.375 per batang/gram
  • SPM: Rp 2.495 per batang/gram
  • SKT atau SPT: Rp 2.171 per batang/gram
  • SKTF atau SPTF: Rp 2.375 per batang/gram
  • TIS: Rp 276 per batang/gram
  • KLB: Rp 290 per batang/gram
  • KLM: Rp 950 per batang/gram
  • CRT: Rp 198.001 per batang/gram

Tips Berhenti Merokok (Buat yang Mau!)

Nah, daripada uangnya habis buat beli rokok yang harganya makin naik, mendingan coba berhenti merokok aja, yuk! Ini dia beberapa tipsnya:

  1. Hindari Pemicu: Kenali situasi yang bikin kamu pengen merokok, lalu hindari atau bikin rencana biar gak merokok saat situasi itu datang.
  2. Tunda Keinginan Merokok: Keinginan merokok biasanya cuma muncul sebentar, coba alihkan perhatian dengan hal lain.
  3. Mengunyah Sesuatu: Coba kunyah permen karet tanpa gula, permen, wortel mentah, atau kacang.
  4. Lakukan Aktivitas Fisik: Bergerak aktif bisa membantu mengurangi keinginan merokok.
  5. Ingatkan Keuntungan Tidak Merokok: Tulis daftar keuntungan yang bisa kamu dapat kalau berhenti merokok, terus baca berulang kali.

Kesimpulan: Saatnya Pilih!

Gimana, guys? Sudah siap dengan harga rokok yang baru? Atau malah mulai berpikir buat berhenti? Apapun pilihanmu, semoga ini jadi pengingat ya. Jangan lupa, kesehatan lebih penting daripada kenikmatan sesaat.

Yuk, berbagi pengalaman atau pendapatmu di kolom komentar. Siapa tahu ada tips lain yang bisa saling kita bagikan! Jangan lupa mampir lagi ya, buat dapetin info menarik lainnya!

Posting Komentar